Apabila sertifikat sedang ada catatan, solusi yang bisa dilakukan adalah dengan mengajukan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dimana dalam SKPT tersebut dicantumkan semua catatan yang ada di sertifikat, termasuk details mengenai orang yang memblokir dan permasalahannya.
Balik nama sertipikat dilakukan di Kantor Pertanahan setempat. Proses balik nama diajukan oleh PPAT dengan membayar sejumlah biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana biaya balik nama ini ditanggung oleh pembeli.
Besarnya biaya baliknama tergantung Notaris/PPAT karena dalam biaya baliknama selain ada biaya yang wajib website dibayarkan ke kas negara melalui BPN ada juga biaya jasa untuk Notaris/PPAT.
Permalink Pak Mohon pejelasannya. saya beli rumah pada th 2016 dari perjanjial awal dengan penjual semua biaya balik nama dan lain2nya ditangung penjual. dengan notaris si penjual.
Artinya jika terjadi kebakaran terhadap jaminan, maka financial institution akan memberikan biaya untuk membangun kembali. Dengan demikian pemilik akan terlindungi dari bahaya kebakaran.
Namun tidak tertutup kemungkinan biaya akta jual beli ini dipikul oleh salah satu pihak sesuai kesepakatan para pihak.
Apakah iya AJB sudah terbit tp tidak bayar pajak. Soalnya kakak saya di kuar negeri dan dia blg wktu transaksi sdh ditransfer ke notaris biaya.
Memang inti dari two kegiatan ini adalah peralihan hak tapi apabila masih dalam bentuk PJB maka peralihan hak belum terjadi.
Pada transaksi jual-beli tanah atau rumah, yang menjadi subjek pajak BPHTB adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan itu, yaitu pembeli.
Untuk lebih mudahnya dalam proses jual beli, para pihak yang terlibat sebaiknya mempercayakan semua perhitungan dan proses-proses yang berkaitan kepada Notaris/PPAT setempat.
Biaya-biaya tersebut ada yang resmi dibayarkan kepada negara atau pemerintah daerah dan ada juga biaya untuk pejabat yang melaksanakan jual beli tersebut yang bersifat negotiable
Sedangkan untuk proses lainnya seperti pewarisan yang harus membayarkan BPHTB adalah penerima waris. Jika ahli waris terdiri lebih dari satu orang, cukup dicantumkan nama salah satu ahli waris saja dengan menambahkan CS di akhir namanya.
bagi anda yang menyukai rumah yang sederhana namun tetap terlihat cantik dan contemporary, desain ini … go on looking through »
Mohon maaf saya mau nanya, saya rencana mau beli rumah . Penjual bilang klo pajak di tanggung bersama harga nya 550 jt, kalau pajak di tanggung pembeli harganya 525 jt.